PASAMPRES
SIAPA ITU PASAMPRES?
KERJA PASAMPRES SEPERTI APA?
Pasukan Pengamanan Presiden (PASAMPRES)
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pasukan Pengamanan Presiden Tentara Nasional Indonesia | |
---|---|
Dibentuk | 3 Januari 1946 |
Negara | Indonesia |
Cabang | Tentara Nasional Indonesia |
Tipe unit | Pasukan Pengamanan Presiden |
Bagian dari | Tentara Nasional Indonesia |
Moto | "Setia Waspada" |
Situs web | www.paspampres.mil.id |
Komandan tempur | |
Komandan Paspampres | Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr (Han) |
Wakil Komandan Paspampres | Brigadir Jenderal TNITeguh Arief Indratmoko |
Pasukan Pengamanan Presiden (atau Paspampres) adalah satuan pelaksana di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Personil Paspampres berasal dari prajurit pilihan seperti: (Kopassus, Raider, Kostrad, Marinir, Kopaska dan Kopaskhas), yang setiap prajurit atau anggotanya dipilih dari yang terbaik dari segi fisik, mental, inteligensi, postur, dll untuk bertugas menjaga keamanan Presiden Republik Indonesia beserta keluarga. Paspampres lahir spontan bersama dengan Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sama halnya dengan kelahiran TNI dan Polri. Ketika kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan, terlihat adanya para pemuda pejuang yang berperan mengamankan Presiden. Para pemuda yang berasal dari kesatuan tokomu kosaku tai berperan sebagai pengawal pribadi, dan para pemuda eks PETA (Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana.[1]
Komentar
Posting Komentar