FPI Tuntut Ahok Turun dari Jabatan Wagub DKI
Menhuk dan HAM: FPI Perlu Diberi Kesempatan Penulis : Icha Rastika Selasa, 29 Oktober 2013 | 17:16 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin memiliki pendapat senada dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi soal Front Pembela Islam (FPI). Amir menilai tidak ada salahnya jika publik memberi kesempatan kepada FPI untuk berpartisipasi dengan menjalin kerja sama dengan kepala daerah. "Saya kira begini, Mendagri itu tentunya juga harus bersikap bijak dan tidak memihak. Kalau dalam hal ini FPI sebagai ormas (organisasi kemasyarakatan) berpartisipasi, kenapa tidak diberi kesempatan?" kata Amir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/10/2013). Kendati demikian, lanjut Amir, anggota FPI tetap harus ditindak tegas sesuai dengan aturan jika terbukti melanggar hukum. "Namun, kalau FPI melanggar hukum, tentu ada aturan hukum," ujarnya. Sebelumnya, Gamawan meminta kepala daerah agar tidak alerg